Tumbuhnya kesadaran global tentang kondisi lingkungan dan sumber daya alam yang semakin buruk, telah mendesak seluruh negara untuk merubah paradigma pembangunan dengan memasukan aspel lingkungan hidup dalam berlanjutnya pembangunan. Pengelolaan lingkungan hidup masih dihadapkan pada banyak permasalahan, salah satunya adalah besarnya kerusakan yang timbul akibat pembangunan. Upaya memperbaiki kerusakan serta pelestarian lingkungan tidak sebanding dengan pemanfaatan sember daya alam yang melampaui batas.
Adapaun beberapa cara persyaratan yang harus dipenuhi untuk mencapai sasaran yaitu :
1. peningkatan kapasitas kelembagaan dibidang lingkungan hidup termasuk dukungan organisasi, SDM, sasaran dan prasarana yang memadai.
2. pengembangan database yang makin komprehensif serta peningkatan kinerja dibidang informasi lingkungan dan metereologi dan geofisika
3. penyerpunaan penyusunan status lingkungan hidup daerah (SLHD) 2007
4. peningkatan koordinasi dan kerjasama antar lembaga terkait
5. ketersediaan sumber daya dan dana yang memadai
6. pengembangan peraturan dan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan pendukungnya
7. penegakan hukum yang konsisten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar