Sabtu, 04 Februari 2012

Koperasi dan Ekonomi Kerakyatan


KOPERASI DAN EKONOMI KERAKYATAN

Ekonomi  kerakyatan adalah merupakan sebuah sistem perekonomian yang ditujukan u n tuk mewujudkan kedaulatan rakyat dibidang ekonomi. Ekonomi kerakyatan mempunyai prinsip bahwa perekonomian  disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asaz kekeluargaan, selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan kemakmuran rakyat.
Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan  semuanya ada di dalam koperasi. Dalam konteks ekonomi kerakyatan,atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua masyarakat, sedangkan pengelolanya dibawah pimpinan  dan pengawasan anggota masyarakat sendiri.  Prinsip Demokrasi ekonomi dapat di implementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan. Hal ini menunjukan bahwa koperasi memiliki peran dalam ekonomi kerakyatan karena koperasi merupakan bentuk perusahaan, satu-satunya bentuk perusahaan yang sesuai dengan ekonomi kerakyatan.
Peranan Ekonomi dalam Koperasi Kerakyatan dapat dilihatvdari penjabaran yang lebih terperinci mengenai pengertian Koperasi di Indonesia (dilihat dari Anonim 1989) :
1.        Koperasi didirikan atas dasar adanya kesamaan dalam kebutuhan di antara para anggotanya, kebutuhan yang samai ini kemudian diusahakan melalui pembentukan perusahaan. Dengan adanya perusahaan yang dimiliki secara bersama-sama, maka diharapkan kebutuhan itu dapat dipenuhi dengan cara yang lebih dibandingkan dengan masing-masing para anggotanya secara perseorangan.
2.       Koperasi didirikan atas dasar kesadaran mengenai keterbatasan kemampuan.
3.       Koperasi didirikan atas dasar sukarela dan keterbukaan, serta tidak boleh ada paksaan.



Referensi: http://www.scribd.com/doc/21276977/Peran-Koperasi-Dalam-Ekonomi-Kerakyatan-Oleh-Farhan