Pancasila sebagai dasar filsafatserta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain didunia. Namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
Adapun rincian asal mula terbentuknya Pancasila menurut Notonegoro adalah sebagai berikut :
a. Aasal mula bahan (kausatif materialis)
Bangsa Indonesia adalah sebagai asal dari nilai-nilai Pancasila, sehingga Pancasila itu pada hakekatnya nilai-nilai yang merupakan unsur-unsur Pancasila digali dari bangsa Indonesia yang berupa nilai-nilai adat-istiadat kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Dengan demikian, asal dari bahan Pancasila adalah pada bangsa Indonesia sendiri yang terdapat dalam kepribadian dan pandangan hidup.
b. Asal mula bentuk (kausa formalis)
Hal ini dimaksudkan sebagaimana asal mula bentuk atau bagaimana terbentuknya Pancasila itu dirumuskan sebagaimana termuat dalam pembukaan UUD 1945. Maka asal mula terbentuknya Pancasila adalah Ir. Soekarno bersama Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI lainnya merumuskan dan membahas Pancasila terutama dalam hal bentuk,rumusan, serta nama Pancasila
c. Asal mula karya (kausa effesien)
Kausa effisien adalah asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah. Adapun asal mula karya adalah PPKI sebagai pembentuk negara dan atas kuasa pembentuk negara yang mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara yang sah, setelah dilakukan pembahasan baik dalam sidang-sidang BPUPKI , panitia sembilan.
d. Asal mula tujuan (kausa finalis)
Pancasila dirumuskan dan dibahas dalam sidang-sidang para pendiri negara, tujuannya adalah untuk dijadikan sebagai dasar negara. Oleh karena itu, asal mula tujuan tersebut adalah para anggota BPUPKI sebagai dasar negara yang sah. Demikian pula para pendiri negara juga berfungsi sebagai kausa sambungan karena yang merumuskan fisafah negara.
sumber : buku pendidikan pancasila "reformasi 2010" prof.dr. kaelan.M.S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar